Baznas Jateng Salurkan Daging Kurban dalam Bentuk Rendang dan Kornet Kemasan Kaleng
Update | 13 Juli 2022, 15:26 WIBSinoeng menegaskan, pengalengan daging kurban sudah mendapatkan fatwa MUI didalam mendistribusikannya. Sehingga hal tersebut sudah sah dan sesuai dengan syariat.
Baca Juga: Mahkamah Agung Serahkan 15 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat
“Pengalengan daging sapi kurban ini harus diinformasikan, sehingga akan membawa pesan baik.”
“Daerah lain mungkin bisa melakukan hal yang sama atau ada inspirasi yang lain untuk hal ini. Bentuknya berupa rendang dalam kaleng kemasan,” ucapnya.
Menurut dia, ini adalah ide brilian karena ada sebuah inovasi yang dilakukan di sini, sehingga apa yang disalurkan bisa tahan lama.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV