> >

Curhat ke Teman Facebook, Siswi SMP Justru Jadi Korban Pemerkosaan 5 Pemuda

Kriminal | 12 Juli 2022, 16:53 WIB
Seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) berusia 15 tahun, menjadi korban perkosaan lima pemuda yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook.  (Sumber: Polres Cilegon via Kompas.com)

Korban kemudian melaporkan perbuatan kelimanya kepada orang tuanya, dan dilanjutkan dengan melapor ke Polres Cilegon pada Kamis (7/7/2022). 

Tak berselang lama setelah mendapatkan laporan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon berhasil menangkap lima pelaku pencabulan tersebut di rumah mereka masing-masing di Cinangka, Serang. 

"Pertama tersangka MY yang diamankan, kemudian penyidik melakukan penangkapan terhadap empat pelaku lainnya,” kata Eko. 

Baca Juga: Mahasiswa Perkosa Temannya di Hotel, Pelaku Ancam Akan Bunuh Korban Kalau Tak Menurut!

Selain membekuk para pelaku, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa satu buah sprei warna hijau motif bunga, satu buah kunci penginapan dan pakaian korban saat kejadian. 

“Kami telah mengamankan barang bukti berupa satu sprei, satu kunci penginapan dan pakaian korban saat kejadian,” kata Eko didampingi Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP M. Nandar. 

Kelimanya dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 Jo Pasal 76D dan Pasal 82 Jo Pasal 76E dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU