Hendak Lerai Perkelahian, Remaja di Manado Tewas Tertikam Badik
Kriminal | 11 Juli 2022, 15:00 WIBMANADO, KOMPAS.TV - Seorang pemuda di Manado, Sulawesi Utara, Muhamad Irham Lahapa (19), meninggal dunia akibat ditikam saat melerai perkelahian.
Korban yang merupakan warga Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Manado, Sulawesi Utara, ditikam oleh pria berinisial KA (41) di dada kiri hingga tewas.
KA yang berasal dari wilayah yang sama dengan korban, menikam korban di kawasan Kelurahan Banjer, Lingkungan VII, depan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tikala, Sabtu (9/7/2022) sekitar pukul 18.00 Wita.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan kronologis peristiwa tersebut.
Kejadian bermula saat KA menegur seorang pria berinisial SBM, warga Kelurahan Banjer, Lingkungan VII, karena mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga: Blokade Jalan Pasar Boswesen Keluarga Korban Penikaman Minta Pelaku Segera Diamankan
Karena ditegur, SBM masih marah-marah setiba di rumahnya, dan diketahui oleh anak lelakinya yang berinisial SHM.
Tak lama kemudian, SHM mendatangi rumah KA sambil membawa parang.
"Saat bertemu, SHM langsung mengejar KA hingga di depan Kantor KUA. KA lalu berlari kembali ke rumahnya untuk mengambil pisau badik,” tuturnya.
“Selanjutnya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan terjadi perkelahian dengan SHM," jelas Jules, Senin (11/7/2022).
Korban yang saat itu berada di sekitar TKP, begitu melihat perkelahian tersebut langsung berusaha melerai sambil membawa balok kayu, dari arah belakang KA.
"Saat itu juga, KA membalikkan badan ke arah korban dan langsung menikam dada kiri korban sebanyak satu kali menggunakan pisau badik hingga jatuh tersungkur," kata Jules.
Setelah menikam korban, KA yang saat itu dalam pengaruh minuman beralkohol langsung meninggalkan TKP.
"Sedangkan korban dilarikan warga sekitar ke RS TNI Wolter Monginsidi Teling, Manado. Namun korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit," ujarnya.
Baca Juga: Pertikaian Pelajar Berujung Penikaman, Polisi Tangkap 9 Pelaku yang Terlibat
Sementara itu, Kapolsek Tikala Iptu Syofian Ramin yang saat itu sedang berpatroli rutin bersama anggota, mendapat informasi dari warga melalui telepon tentang kejadian tersebut.
Pelaku KA ditangkap oleh personel Polsek Tikala hanya beberapa saat usai kejadian.
"Kapolsek Tikala bersama anggotanya langsung mendatangi TKP, lalu menangkap KA di rumahnya. Pelaku beserta barang bukti pisau badik kemudian diamankan di Mapolsek Tikala untuk diperiksa lebih lanjut," kata Jules.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : kompas.com