Satpol PP Jakarta akan Beri sanksi Nyapu Jalan buat Para Pemuda "SCBD" Tak Tertib
Gaya hidup | 11 Juli 2022, 05:55 WIBPetugas mewajibkan pelanggar menggunakan rompi oranye khas petugas kebersihan dilengkapi tulisan "kalau bukan orang sembarangan, jangan membuang sampah sembarangan" yang ditempel di rompi depan.
Pelanggar kemudian menyapu kawasan tersebut sehingga diharapkan memberikan peringatan kepada pengunjung lain agar menjaga kebersihan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi fenomena remaja "Sudirman Citayem Bogor Depok" (SCBD) yang ramai memenuhi kawasan itu sebagai bagian dari demokratisasi jalan.
Hal itu diungkapkan Anies menanggapi warganet yang memplesetkan akronim SCBD yang memiliki kepanjangan asli "Sudirman Central Business District" sebagai kawasan pusat perkantoran menjadi Sudirman Citayem Bogor Depok.
Anies menyebut fenomena ini merupakan demokratisasi Jalan Jenderal Sudirman yang menjadi milik semua, dan seluruh warga diperbolehkan menikmati fasilitas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Kata Anies Baswedan soal Fenomena ABG Citayam Nongkrong di Dukuh Atas
"Bukan saja mereka yang bekerja di kawasan ini yang bisa berjalan kaki leluasa tapi warga Jabodetabek juga menikmati pemandangan gedung-gedung tinggi satu-satunya di republik ini," ujar Anies.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/ANTARA