Kronologi Ormas Rampas Belasan Sapi Peternak di Sumedang
Peristiwa | 10 Juli 2022, 23:00 WIBJAWA BARAT, KOMPAS.TV - Salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) merampas belasan ekor sapi milik Kelompok Peternak Maju Jaya Sumedang Jawa Barat. Sebanyak 16 dari 20 ekor sapi pemberian Kementerian Pertanian untuk kelompok peternak yang dirampas pada akhir Juni 2022.
Menurut Ketua Kelompok Peternak Maju Jaya 2 Jojo Atmaja, perampasan itu terjadi setelah lima hari ternak itu dipelihara 13 anggota kelompok peternak di Desa Cilopang, Kecamatan Cisitu.
“Anggota ormas datang tiga kali,” ujarnya, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Minggu (10/7/2022).
Pertama, dari perwakilan Sumedang, kedua dari perwakilan Jawa Barat, dan terakhir adalah dari pimpinan pusat.
Baca Juga: Wisatawan Hilang Terseret Banjir Bandang di Sumedang
Jojo menegaskan Kelompok Peternak Maju Jaya 2 yang berhak atas bantuan itu. Sejak awal, kelompok yang legalitasnya lengkap itu mengirimkan proposal. Kemudian, dua kali tim dari Kementerian Pertanian datang ke Cilopang memastikan daerah itu cocok untuk dijadikan area ternak sapi.
"Kami yang legal, kami yang berhak menerimanya, kami yang ditunjuk kementerian sebagai peternak yang cocok, malah sapi kami dirampas," ucapnya.
Modus perampasan sapi oleh ormas dengan meminta peternak menandatangani surat pernyataan tidak sanggup mengelola bantuan sapi.
"Kami ditekan ditunggui hingga tengah malam. Akhirnya sapi mereka angkut," kata Jojo.
Jojo mengatakan ia juga dimarahi oleh Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sumedang Nandang Suparman supaya mau menandatangani surat tidak sanggup mengelola bantuan.
Sementara, Nandang Suparman membantah membela salah satu dari dua pihak yang berebut sapi dari Kementan. Ia juga membantah telah memberikan rekomendasi atau menekan peternak agar menandatangani surat pernyataan.
"Nama saya dicatut agar mereka mulus aksinya. Soal tudingan saya menekan peternak, silakan ngobrol langsung dengan saya, di mana tekanan saya?" kata Nandang.
Menurut Nandang, polemik terjadi karena ormas punya jatah secara "lisan" dari Kementan, tetapi ormas itu di Sumedang belum punya kandang sapi. Oleh karena itu, ormas itu menghubungi peternak Maju Jaya 2 yang memiliki kandang dan sumber pakan yang jelas.
Baca Juga: Hujan Deras Sebabkan Banjir Bandang di Sungai Citengah Sumedang, Satu Wisatawan Dilaporkan Terseret
Ia menuturkan ada perjanjian tertentu antara kedua belah pihak, namun di tengah jalan perjanjian, mereka rebut. Saat sapi datang, ormas menagih perjanjian.
"Tetapi peternak tidak mau karena mereka menganggap peternak yang berhak dan komitmen mereka dengan mereka itu di luar dinas," tuturnya.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com