> >

Kata Polisi soal Kronologi dan Truk yang Tertabrak Mobil Charly Van Houten

Peristiwa | 10 Juli 2022, 13:24 WIB
Kondisi terkini Charly van Houten diungkap sang istri, Regina Irawan, sebut ada kru yang terluka. (Sumber: Instagram)

CIMAHI, KOMPAS.TV – Polisi menjelaskan kronologis kecelakaan lalulintas yang dialami oleh vokalis grup band Setiaku, Charly Van Houten pada Sabtu (9/7/2022) dini hari kemarin.

Kepala Unit Kecelakaan Lalulintas (Kanit Laka Lantas) Polres Cimahi Ipda Bayu Subekti mengungkapkan, Charly dan kru menumpang kendaraan Hiace dengan nomor polisi D 7239 AS dan dikendarai oleh Deni Abdullah.

Menurutnya, kecelakaan berawal saat mobil Hiace yang ditumpangi Charly oleng saat perjalanan dari arah Jakarta menuju Bandung.

Akibatnya, kata Bayu, mobil tersebut menabrak truk bagian belakang.

"Kendaraan Toyota Hiace melaju di lajur 2 saat tiba di tempat kejadian, pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraannya oleng ke kiri ke jalur 1 kemudian menabrak bagian belakang kendaraan truk," tutur Bayu dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Istri Ungkap Kondisi Charly van Houten Usai Kecelakaan di Tol Cipularang: Mohon Doanya

Meski tertabrak, truk itu tidak berhenti lama dan kembali melanjutkan perjalanan.

"Kendaraan truk yang tidak diketahui identitasnya kembali melanjutkan perjalanan, kecelakaan itu terjadi di jalur truk yang melaju searah yakni di jalur 1 menuju Bandung," tuturnya.

Bayu menambahkan, kendaraan Hiace itu ditumpangi oleh Charly dan salah satu krunya bernama M Angga Wahyu Gumilar (36).

Angga pun disebut menderita luka ringan dan telah dirawat di Rumah Sakit Cahya Kawaluyan Padalarang, tapi langsung dibawa pulang.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU