Masuk Zona Merah PMK, Batam Kesulitan Penuhi Kebutuhan Hewan Kurban untuk Iduladha
Berita daerah | 6 Juli 2022, 16:02 WIBBATAM, KOMPAS.TV – Batam menjadi zona merah penyakit mulut dan kuku (PMK) setelah ditemukan 15 sapi positif PMK.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri Rika Azmi menerangkan, sebelumnya ada 202 sapi yang diduga mengidap gejala PMK. Sampel darah sapi bergejala itu diambil untuk diuji di Balai Veteriner Bukittinggi, Sumatera Barat. Hasil uji laboratorium menunjukkan 15 sapi positif terjangkit PMK.
“Sapi-sapi itu sudah diisolasi dan terus kami pantau. Sekarang, kondisi 15 sapi itu sudah semakin membaik karena telah diberi vitamin dan obat,” kata Rika, Rabu (6/7/2022), seperti dikutip dari Kompas.id.
Dari kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Kepri melarang kabupaten dan kota lain mendatangkan hewan dan produk hewan dari Batam. Batam pun kekurangan hewan kurban dalam Iduladha kali ini.
Rika mengatakan, sudah meminta 29.000 dosis vaksin PMK ke pemerintah pusat dan berharap vaksin itu dapat segera didistribusikan ke Kepri.
Kesulitas penuhi kebutuhan hewan kurban
Hewan kurban untuk warga Batam dipasok dari peternakan di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Namun, akibat PMK yang merebak, pedagang di Batam kesulitan memenuhi kebutuhan 18.000 hewan untuk kurban Iduladha.
Baca Juga: Kemenko Perekonomian Bahas Beban Peternak Terdampak PMK, Ada Opsi Relaksasi Kredit
Kebutuhan sapi untuk kurban 3.000 ekor, sedangkan yang tersedia hanya 813 ekor. Sementara untuk kebutuhan kambing kurban 15.000 ekor, tapi yang tersedia hanya 2.535 ekor.
”Tentu saja dampaknya nanti banyak masjid tidak bisa mendapat hewan kurban. Hal ini tidak terhindarkan,” kata Penasihat Asosiasi Pedagang Hewan Ternak Kota Batam Musofa, Selasa (5/7/2022).
Menanggapi persoalan itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam Mardanis menyatakan, tidak ada solusi untuk hal tersebut.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.id