> >

Terlibat Penjualan Amunisi Senjata, 2 Prajurit Kodam XVII Cenderawasih Ditangkap

Peristiwa | 5 Juli 2022, 17:38 WIB
Ilustrasi peluru sebagai amunisi senjata api. (Sumber: Tribunnews.com/Ist)

Sebagai informasi, keterlibatan dua anggota TNI AD terungkap setelah penyidik mendalami keterangan M yang merupakan ASN di Kabupaten Nduga, pembawa 615 butir amunisi di Elelim.

Dari keterangan M, kemudian pada Sabtu (2/7/2022), anggota Polda Papua menangkap LT di Jayapura.

Dari sini kemudian terungkap bila amunisi tersebut berasal dari Kopral Dua (Kopda) BI dan Kopda TR yang keduanya anggota Kodam XVII Cenderawasih.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU