5 Fakta Kerusuhan di Babarsari: Dipicu Keributan di Tempat Karaoke, Rusak Ruko dan Bakar Kendaraan
Peristiwa | 5 Juli 2022, 09:47 WIBSetelah mengetahui itu, pihak polisi langsung menuju ke TKP dan daerah yang diserang telah kondusif.
3. Sejumlah ruko rusak dan enam kendaraan dibakar massa
Sebanyak lima rumah toko (ruko) dan enam sepeda motor dibakar massa dalam kerusuhan di Babarsari, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (4/7/2022).
"Ada lima (ruko) lebih yang rusak, enam motor yang dibakar. Korban dari warga tidak ada," kata Prasetyo Utomo, seorang warga yang ditemui di lokasi, seperti diwartakan Kompas.com, Senin.
Salah satu ruko yang rusak merupakan kantor Firma DHEN & Partners di sekitar Pertokoan Kledokan Raya, Babarsari. Bahkan, pemilik kantor tersebut diketahui sudah melayangkan laporan kepada polisi.
4. Manajemen tempat karaoke belum membuat laporan ke polisi
Saat ini pemilik tempat hiburan atau manajemen belum bersedia buat laporan polisi namun sebagai langkah awal Polres Sleman sudah membuat LP Model A.
Yulianto menegaskan, pihaknya akan segera memproses para pelaku secara hukum. Ia mengimbau semua pihak bisa mengendalikan diri agar tidak ada tindak pidana lain.
"Pihak Polda DIY dan Polres Sleman akan memproses para pelaku ini secara hukum, sehingga semua pihak harus bisa menahaan diri. Semua pihak bisa mengendalikan dirinya supaya tidak ada peristiwa atau tindak pidana yang lain," kata Yulianto.
Adapun kini, polisi menyebut ada tiga kasus dalam kejadian ini. Pertama adalah penganiayaan di tempat karaoke, kasus kedua adalah penganiayaan di Jambusari, serta kasus ketiga adalah pengrusakan dan pembakaran di Babarsari.
Baca Juga: Kerusuhan di Babarsari: Siswa SMA Jadi Korban Salah Sasaran, Rusuknya Terhantam Batu, Diancam Pedang
5. Sri Sultan siap jadi mediator
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan dirinya siap turun dan menjadi mediator untuk mendamaikan dua kelompok yang bentrok di Babarsari, Depok, Sleman, Yogyakarta, Senin (4/7/2022).
Sultan juga menegaskan untuk melakukan penindakan secara hukum bagi kelompok terkait yang terbukti melakukan pelanggaran. Pasalnya beberapa tahun dialog telah dilakukan di daerah tersebut.
"Kalau tidak bisa (ada pihak mendamaikan) ya saya yang nerjuni (turun langsung) juga bisa saja," tuturnya dalam keterangan tertulis, Senin.
"Kita harus keras dengan orang orang seperti itu karena kita sudah memfasilitasi mereka. Tidak hanya kabupaten Sleman tapi saya juga sudah menerjuni mereka," kata Sri Sultan.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com