Seorang Ayah di Ambon Laporkan Pria yang Perkosa Putrinya, Ternyata Pelapor Juga Pemerkosa
Kriminal | 4 Juli 2022, 18:55 WIBAMBON, KOMPAS.TV – Pria berinisial B (39) yang melaporkan kasus perkosaan terhadap putrinya, ternyata juga telah memperkosa korban sejak korban masih duduk di kelas 4 sekolah dasar (SD).
B melaporkan pria berinisal OR (49) ke Kepolisian Resor (Polres) Pulau Ambon atas dugaan perkosaan terhadap putri kandungnya.
Kepala Seksi Penerangan dan Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Moyo Utomo mengatakan, perbuatan bejat B terbongkar setelah polisi memeriksa OR.
Setelah memeriksa OR, polisi pun meminta keterangan dari korban untuk pengembangan penyelidikan.
Baca Juga: Tega! 4 Pendidik di Pondok Pesantren Perkosa Belasan Santriwati
Namun, polisi kemudian curiga karena korban terus terlihat gelisah dan tidak nyaman saat memberikan keterangan.
“Dari pemeriksaan OR, kita kembangkan dan kita minta keterangan korban tapi korban ini selalu gelisah, tidak nyaman saat diminta keterangan,” kata Moyo Utomo kepada Kompas.com, Senin (4/7/2022).
“Penyidik lalu terus kembangkan dan akhinrya dia ceritakan semua perbuatan ayahnya ke pendampingnya dan juga ke penyidik.”
Perbuatan bejat sang ayah terhadap anaknya itu bahkan telah dilakukan sejak korban masih duduk di bangku kelas 4 SD.
Terakhir, pria berusia 39 tahun itu tega memerkosa darah dagingnya sendiri pada Rabu, 22 Juni 2022 di rumah mereka di salah satu kawasan di Ambon.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com