Buntut Kerusuhan di Babarsari Yogyakarta, Lima Ruko dan Enam Sepeda Motor Dibakar Massa
Peristiwa | 4 Juli 2022, 17:54 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak lima rumah toko (ruko) dan enam sepeda motor dibakar massa dalam kerusuhan di Babarsari, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (4/7/2022).
"Ada lima (ruko) lebih yang rusak, enam motor yang dibakar. Korban dari warga tidak ada," kata Prasetyo Utomo, seorang warga yang ditemui di lokasi, seperti diwartakan Kompas.com, Senin.
Diketahui, kerusuhan yang terjadi di Babarsari hari ini, Senin (4/7) merupakan lanjutan dari apa yang terjadi pada Sabtu (2/7) dini hari.
Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai menjelaskan, kerusuhan pertama bermula dari kejadian kekerasan antara sejumlah kelompok yang terjadi di sebuah lokasi karaoke di Babarsari.
Kemudian, aksi kembali dilancarkan karena salah satu kelompok ada yang mempertanyakan terkait penyelidikan perihal rekan mereka yang jadi korban dalam insiden di tempat karaoke pada Sabtu (2/7) dini hari.
Baca Juga: Bentrokan Ojol dengan Debt Collector Berlanjut di Babarsari, Polisi Selidiki Kabar Driver Dibacok
Polisi memastikan, pihaknya datang ke lokasi hanya untuk melakukan pengamanan. Sebab, dari video yang beredar di media sosial terlihat saat kerusuhan terjadi, sejumlah warung di Babarsari terlihat tutup.
"Hari ini kita melakukan pengamanan kegiatan. Jadi memang ada penyampaian pendapat dari teman-teman yang merupakan tindak lanjut dari peristiwa yang kemarin karena ada keributan di lokasi," kata Achmad.
"Kemudian terjadi penganiayaan dan salah satu korban ini adalah teman-teman. Dan minta untuk penjelasan terkait dengan penanganan perkaranya," imbuhnya.
Akibat kerusuhuan itu, saat ini polisi sudah memasang garis polisi di beberapa ruko yang dibakar massa. Bahkan, menurut pantauan kontributor Kompas.com, Yustinus Wijaya Kusuma, sejumlah bangkai motor yang hangus tampak masih ada di depan ruko dan di dalam ruang pertemuan.
Meski begitu, Yustinus melaporkan, aktivitas warga sekitar sudah beranjak normal dan Jalan Seturan, Babarsari, sudah dibuka kembali.
Lebih lanjut, Achmad mengimbau kepada kelompok massa untuk bisa menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak memperlebar perkara.
"Intinya kami dari pihak kepolisian, saya selaku Kapolres atas petunjuk Kapolda juga mengimbau kepada masing-masing pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlaku dan mematuhinya," ujarnya.
"Kalau pun nanti ada pihak-pihak yang kita tetapkan harus bertanggung jawab, khususnya terkait dengan kejadian ini atau kejadian yang kemarin itu, ya kita minta untuk menghormati dan juga tidak kemudian melebar lagi," pungkas Achmad.
Baca Juga: Picu Kerusuhan, Swedia Enggan Larang Demo Bakar Qur'an Stram Kurs, Alasannya Kebebasan Ekspresi
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com