Kisah Para Pembunuh Bayaran di Musi Banyuasin yang Dibayar Rp 5 Juta
Peristiwa | 28 Juni 2022, 05:30 WIBMUSI BANYUASIN, KOMPAS.TV- Kisah para pembunuh bayaran kian sering terdengar dalam peristiwa kriminal di Indonesia. Yang terbaru, aparat kepolisian Resor Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, menangkap komplotan "penghilang nyawa" bayaran yang diduga dibayar untuk masalah dendam persaingan bisnis terhadap seorang warga.
Kepala Polres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy di Sekayu, Muba, Senin, mengatakan ada sebanyak sembilan tersangka komplotan pembunuh yang ditangkap personel Satreskrim.
Sembilan tersangka tersebut yakni Efran, Erik Pratama, Juliansyah, Jhoni Kusmoyo, Apriadi, Alpino, Bobby Laniastra, Tarmizi, dan Firmansyah.
"Masing-masing tersangka ditangkap personel kami pada waktu dan tempat berbeda dari hasil pengembangan atas tiga pelaku (Efran, Erik Pratama, Juliansyah) yang lebih dulu ditangkap pada Sabtu (11/6). Saat ini semuanya sudah diringkus ke Mapolres," kata dia dikutip dari Antara, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: Tragis! Perempuan Bersimbah Darah Korban Pembunuhan Ditemukan di Rumah Indekos
Menurut dia, sembilan pelaku tersebut diduga komplotan pembunuh bayaran atas pesan seseorang untuk menewaskan Reli Sepriadi (33) warga kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Muba, pada Sabtu (26/3).
Kepada penyidik para pelaku tersebut mengaku mereka dijanjikan upah senilai Rp5 juta oleh seseorang yang masih dalam pengejaran aparat Satreskrim Polres Muba.
"Seseorang itu dalam pengejaran, ia diduga memerintahkan para tersangka membunuh korban dikarenakan dendam permasalahan bisnis," kata dia.
Bisnis itu belakangan diketahui terkait jual-beli narkoba yang dalam proses pengembangan aparat kepolisian.
"Dari pengakuan tersangka, korban berkaitan dalam bisnis tersebut, sehingga mereka dipesan oleh seseorang itu untuk menghabisi nyawanya (korban)," kata dia.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV