Terungkap, Ternyata Ini Alasan Bantul Jadi Sasaran Sindikat Pencuri Pikap
Kriminal | 14 Juni 2022, 17:59 WIBDalam pengakuannya, NRI sengaja memilih Bantul karena banyak mobil parkir di tepi jalan. Ia tidak butuh waktu lama untuk mencuri pikap. Keahliannya ini diperoleh karena pernah bekerja sebagai sopir.
Kedua tersangka pencurian pikap di Bantul ini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 7 tahun penjara. Sementara si penadah, SL, dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV