Jelang Kedatangan Jenazah Eril di Gedung Pakuan, Cuaca Bandung Diprediksi Hujan Siang hingga Malam
Update | 12 Juni 2022, 12:05 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV — Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dijadwalkan akan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu (12/6/2022) pukul 15.54 WIB.
Setelah tiba, menurut penjelasan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha kemudian jenazah Eril akan segera dibawa ke Bandung menggunakan jalur darat.
"Jenazah akan dibawa (ke Bandung) menggunakan jalur darat. Kita doakan semua prosesnya berjalan lancar," kata Judha, Sabtu (11/6).
Sementara itu, kakak Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman mengatakan, jenazah diperkirakan akan tiba di Gedung Pakuan yang merupakan rumah dinas gubernur Jabar pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Adapun kondisi cuaca saat jenazah Eril datang di Gedung Pakuan, melansir laman Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) cuaca Kota Bandung pada Minggu (12/6) sejak siang hingga malam diprediksi akan turun hujan.
Baca Juga: Filosofi Hidup Eril Diungkap Ridwan Kamil, Bikin Netizen Kagum
Hujan siang hingga sore di Kota Bandung, diprediksi akan turun dengan intensitas sedang. Sementara malam hari, hujan diprediksi turun dengan intensitas ringan. Sedangkan dini hari terpantau cerah berawan.
Meski begitu, diinformasikan bagi warga yang ingin mensalatkan jenazah Eril di Gedung Pakuan, bisa dimulai pada Minggu pukul 23.00 WIB hingga Senin (13/6) pukul 08.00 WIB.
Sebab, pukul 09.00 WIB, jenazah Eril rencana akan berangkat menuju pemakaman dari Gedung Pakuan menuju pemakaman keluarga di Cimaung, Kabupaten Bandung.
Untuk diketahui, prakiraan cuaca ini berlaku mulai Minggu, 12 Juni 2022 pukul 07.00 WIB hingga Senin, 13 Juni 2022 dini hari.
Sepanjang hari ini, suhu udara di Kota Bandung akan berada di kisaran 17-31 derajat celcius.
Untuk kelembaban udara, BMKG mencatat berada mulai 70 hingga 95 persen.
Baca Juga: Atalia Beri Imbauan Bagi Warga yang Ingin Takziah ke Pemakaman Eril: Dilarang Dokumentasi Pribadi
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, bmkg.go.id