> >

Desa Banyubiru di Jateng Jadi Pionir Antikorupsi Nasional, Ganjar: 7.808 Desa Lainnya Menyusul

Peristiwa | 7 Juni 2022, 16:00 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat hadir dalam Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Gowa, Selasa (7/6/2022) (Sumber: Humas Pemprov Jateng)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Sebanyak 7.809 desa di Jawa Tengah siap dijadikan sebagai percontohan desa antikorupsi tingkat nasional.

Pernyataan itu disampaikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo usai Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, menjadi satu dari 10 desa di 10 provinsi yang dipilih KPK untuk jadi percontohan.

"Ini akan jadi pionir, tapi kita akan genjot yang di Jawa Tengah, pulang dari sini (Kabupaten Goa), saya perintahkan semua desa di Jateng melakukan itu," kata Ganjar melalui keterangan tertulis yang diterima KOMPAS.TV, Selasa (7/6/2022).

Ganjar menegaskan pembentukan percontohan desa antikorupsi merupakan momentum yang bagus karena saat ini sudah banyak laporan masyarakat terkait pengelolaan keuangan desa.

"Penggunaan dana desa banyak dikritisi masyarakat. Selain itu, Pak Firli Bahuri (Ketua KPK) tadi menyebut sudah banyak kepala desa atau aparatur desa yang ditangkap, meskipun banyak yang sudah membangun jalan dan lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Pengamat Ungkap Ganjar Bisa Gaet Pemilih Muslim asal Dekat dengan NU

Menurut Ganjar, hal tersebut juga dinilai sebagai upaya untuk melawan praktik-praktik korupsi karena semua harus mengetahui bagaimana cara pengelolaan anggaran negara sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat.

"Ini bagian dari KPK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Desa termasuk kita di daerah bagaimana menyiapkan daerah berintegritas, transparan, dan akuntabel dalam penggunaan keuangan negara. Apakah itu bantuan keuangan, dana desa, dan lainnya," katanya.

Sementara itu, dalam acara Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi 2022 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gowa, Sulawesi Selatan, hari ini, Selasa (7/6).

Ketua KPK Firli Bahuri juga mengatakan bahwa tindak pidana korupsi tidak hanya terjadi di masyarakat perkotaan, tetapi terjadi di masyarakat perdesaan.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU