> >

Kasus Penganiyaan di Tol Dalam Kota, Ketua Pemuda Bravo 5 Masih Berstatus Saksi

Kriminal | 6 Juni 2022, 15:04 WIB
Polda Metro Jaya menetapkan satu dari dua pria terduga pelaku penganiayaan terhadap Justin Frederick (24) di Jalan Tol Dalam Kota, Sabtu (4/6/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa Ketua Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy yang diduga terlibat penganiayaan terhadap Justrin Frederick di Tol Dalam Kota, masih berstatus sebagai saksi.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan status Ali yang diduga terlibat dalam penganiyaan tersebut.

Sebagaimana laporan korban, sebelum penganiayaan dilakukan oleh Faisal Marabessy, korban menyebutkan bahwa Ali lebih dulu menyundul kepalanya hingga hidungnya mengeluarkan darah. Faisal merupakan putra dari Ali Fanser Marasabessy.

"Sudah dilakukan pemeriksaan dan dilakukan pendalaman penyidik untuk melengkapi bukti-bukti. Kalau ada 2 alat bukti terpenuhi status bisa dinaikkan. Namun sampai dengan saat ini, masih saksi," kata Zulpanm Senin (6/6/2022).

Baca juga: Seorang Tersangka Penganiaya di Tol Dalam Kota DKI Diancam 9 Tahun Penjara

Sementara itu, polisi telah menetapkan Faisal Marabessy, selaku pelaku pemukulan terhadap Frederick sebagi tersangka.

Zulpan menjelaskan, tersangka menyerahkan diri dengan cara datang ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan. 

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendapatkan dua alat bukti yang dianggap cukup untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Faisal pun ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 351 dan atau 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," kata Zulpan.

Untuk diketahui, video peristiwa dugaan pemukulan yang dialami Justin beredar di media sosial.

Baca juga: Ketua Pemuda Bravo Lima Terlibat Pemukulan Putra Politikus PDIP, Fachrul Razi: Serahkan Sesuai Hukum

Dalam video di akun Instagram @merekamjakarta, Minggu (5/6), terlihat seorang pengemudi laki-laki dipukul berkali-kali oleh seseorang berbaju warna merah.

Korban dipukul hingga tersungkur. Setelah itu, korban kembali berdiri sambil berusaha melindungi diri.

Kemudian, tampak seorang pria berbaju batik yang berada di sebelah terduga pelaku berdebat dengan korban usai aksi pemukulan.

Zulpan menjelaskan peristiwa pemukulan itu terjadi di Tol Tebet arah Cawang pada Sabtu (4/6) siang sekitar pukul 12.00 WIB.

“Awalnya karena serempetan, tetapi si (pelaku) RF ini kan ngambil dari sebelah kiri," kata Zulpan ketika dikonfirmasi, Sabtu.

Perwira menengah ini menuturkan saat kejadian Justin melaju dari arah timur di lokasi.

Kemudian secara tiba-tiba, mobil pelaku yang diketahui berpelat nomor B 1146 RFH memotong laju mobil korban.

"Dari sebelah kiri ada terlapor yang mengendarai mobil Nissan memotong laju kendaraan dan mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor," kata Zulpan.

Karena tidak terima, pengemudi mobil dengan pelat RFH itu turun dan menghampiri mobil korban.

Saat itu juga korban turun dan langsung dianiaya oleh pelaku hingga videonya viral di media sosial.

Zulpan mengatakan, korban bernama Justin Frederick, putra dari politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Indah Kurnia.

"Korban atas nama Justin Frederick, betul (anak politisi PDI-P Indah Kurnia)," ujar Zulpan, Sabtu.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU