> >

Seorang Tersangka Penganiaya di Tol Dalam Kota DKI Diancam 9 Tahun Penjara

Kriminal | 6 Juni 2022, 13:05 WIB
Polda Metro Jaya menetapkan satu dari dua pria terduga pelaku penganiayaan terhadap Justin Frederick (24) di Jalan Tol Dalam Kota, Sabtu (4/6/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

"Dari sebelah kiri ada terlapor yang mengendarai mobil Nissan memotong laju kendaraan dan mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor," beber Zulpan.

Baca juga: Satu Orang Pemukul Anak Anggota DPR di Tol Dalam Kota Jadi Tersangka, Polisi: Inisial FM Ditahan

Karena tidak terima, pengemudi mobil dengan pelat RFH itu turun dan menghampiri mobil korban.

Saat itu juga korban turun dan langsung dianiaya oleh pelaku hingga videonya viral di media sosial.

Adapun sejumlah barang bukti yang disita polisi dalam kasus ini, yakni berupa 1 buah potong kemeja panjang warna hijau, 1 potong celana panjang warna putih, 1 jas warna merah, 1 buah KTP atas nama tersangka Faisal Marasabessy serta rekaman video pemukulan.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU