> >

Unjuk Rasa di Luwu Utara Ricuh, 8 Polisi Terluka hingga Pendarahan

Kriminal | 5 Juni 2022, 16:29 WIB
Ilustrasi bentrokan. (Sumber: Tribunnews)

LUWU UTARA, KOMPAS.TV – Sebanyak delapan polisi dilaporkan terluka saat mengamankan aksi penutupan jalan yang dilakukan warga di Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Jumat (3/6/2022).

Kedelapannya merupakan personel gabungan dari Polres Luwu Utara dan Batalyon D, salah satunya berpangkat perwira.

Satu polisi yang terluka bahkan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba karena mengalami patah tulang hidung hingga mengakibatkan pendarahan.

Kasubag Humas Polres Luwu Utara Iptu Kawaru, Sabtu (4/6/2022), menjelaskan kronologis kejadian yang mengakibatkan delapan polisi terluka.

Baca Juga: Ribuan Orang Unjuk Rasa Kepung Kantor DPRD Jayawijaya Tolak Pemekaran Daerah Otonomi Baru

Pada Jumat (3/6/2022) sore, warga yang berunjuk rasa memblokade Jalan Poros Trans Sulawesi dan  mengakibatkan arus lalu lintas lumpuh total.

Dalam aksi tersebut, warga juga melakukan aksi pembakaran ban.

Tak lama berselang, personel pengamanan tiba di lokasi unjuk rasa.

"Namun, mereka langsung mendapatkan serangan dari warga berupa pelemparan dengan menggunakan batu yang telah disiapkan hingga membuat sejumlah personel terluka," kata dia.

Aksi anarkis tersebut membuat aparat langsung mengambil tindakan tegas dan terukur.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Fadhilah

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU