> >

Polisi Tangkap Terduga Calo Pekerja Migran Ilegal, Gagalkan Pemberangkatan 12 Orang ke Malaysia

Peristiwa | 4 Juni 2022, 07:16 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Think Stock via Kompas.com)

NUNUKAN, KOMPAS.TV - Personel Polairud Polres Nunukan menangkap seorang pria yang diduga merupakan calo pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, dan menggagalkan 12 orang yang hendak berangkat ke Malaysia. 

Kedua belas orang tersebut merupakan warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang hendak berangkat ke Tawau, Malaysia, Jumat (3/6/2022) sekira pukul 13.20 WITA.

Dari 12 warga NTT tersebut, sembilan orang di antaranya laki-laki dewasa, seorang perempuan dewasa, seorang anak laki-laki, dan seorang anak perempuan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, AKBP F Jaya Ginting mengatakan, 12 warga NTT tersebut terdiri dari dua kelompok.

"Mereka ada dua kelompok. Enam orang yang satu kelompok itu merupakan satu keluarga." 

"Sementara 6 orang lainnya bukan satu keluarga," kata F Jaya Ginting kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler Jumat malam. 

Baca Juga: Polisi Gerebek Lokasi 70 Pekerja Migran Ilegal

Kedua belas orang tersebut terjaring patroli Satpolairud Polres Nunukan di sekitar kawasan Pelabuhan Tunon Taka.

Mereka berangkat dari NTT menggunakan kapal Pelni, dan tiba di Nunukan pada Jumat dini hari.

"12 orang itu menumpangi kapal Pelni dari NTT dan tiba di Nunukan dini hari tadi sekira pukul 02.00 WITA," ucapnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU