Update Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Gunung Semeru Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp10 Juta
Hukum | 31 Mei 2022, 19:12 WIBSetelah ditangkap, ia dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV