Polda Jabar Perintahkan Anggota Tembak di Tempat Begal dan Geng Motor
Hukum | 31 Mei 2022, 12:25 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menginstruksikan jajarannya mulai dari tingkat polres hingga polsek untuk menindak tegas pelaku begal dan geng motor dengan cara tembak di tempat.
Instruksi itu dikeluarkan untuk meminimalisir tindak kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat di wilayah Jawa Barat.
"Para kapolres membangun spirit buat tugas anggotanya dengan memberikan perintah tembak di tempat," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa (31/5/2022).
Ibrahim menjelaskan tindak kejahatan dan kekerasan di jalanan banyak terjadi belakangan ini. Terutama di sejumlah wilayah seperti Cirebon, Bogor dan Sukabumi.
Baca juga: Penjelasan Polda Metro soal Calon Bintara Fahri Gagal karena Disebut Buta Warna: Dia Hafal Buku Tes
Menurutnya, tindak kejahatan di wilayah tersebut banyak dilatarbelakangi oleh kelompok-kelompok pemuda atau geng. Bahkan, sudah banyak menimbulkan korban.
"Sampai-sampai kondisinya masyarakat merasa tidak nyaman berada di jalan, apalagi yang berangkat malam, merasa resah, otomatis kondisi ini tidak akan dibiarkan," kata Ibrahim.
Untuk itu, lanjut Ibrahim, sikap tegas tembak di tempat tersebut perlu dilakukan namun tetap sesuai prosedur di lapangan.
"Tapi perlu dicatat, untuk kepolisian menggunakan senjata api ini merupakan pertimbangan dari anggota masing-masing di lapangan, dipertimbangkan sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan," kata Ibrahim.
Baca juga: Anggota KKB Lerinus Murib Tewas Ditembak di Ilaga, Polisi Ungkap Daftar Kejahatannya
Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV