> >

Ridwan Kamil Dapat Izin Cuti sampai 4 Juni, Wagub Jawa Barat Ambil Alih Tugasnya untuk Sementara

Politik | 30 Mei 2022, 21:43 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendapat izin cuti selama seminggu agar tetap bisa mengikuti proses pencarian putranya yang hilang di Sungai Aare, Swiss, beberapa waktu lalu. (Sumber: Humas Pemprov Jawa Barat)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mendapat izin cuti selama seminggu dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), hingga 4 Juni 2022 besok.

Mengingat, Ridwan Kamil masih harus mengikuti proses pencarian putranya yang hilang di Sungai Aare, Swiss, beberapa waktu lalu.

Perihal surat izin tersebut pun sudah dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmadja, Senin (30/5/2022). 

"Karena adanya musibah, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengambil inisiatif memintakan izin cuti kepada Mendagri, untuk 29 Mei-4 Juni 2022," kata Setiawan dalam konferensi pers, Senin.

Baca Juga: Istri Ridwan Kamil Atalia: Mohon Keikhlasannya untuk Terus Mendoakan A Eril

"Dan alhamdulillah, pada 28 Mei 2022 kemarin, Mendagri memberikan surat izin terkait perjalanan luar negeri (untuk Ridwan Kamil) dengan alasan penting," sambungnya.

Selain itu, lanjut Setiawan, surat tersebut juga meminta Pemprov Jawa Barat untuk tetap menjalankan tugasnya selagi gubernur yang menjadi pimpinannya sedang cuti.

"Di dalam surat tersebut disebutkan, yang pertama bahwa pemerintahan di Jawa Barat harus terus berjalan," jelas Setiawan.

"Kedua, yang menjadi pimpinan (sementara) selama Bapak Gubernur izin adalah Wakil Gubernur Jawa Barat (Uu Ruzhanul Ulum)," imbuhnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Diizinkan Berada di Swiss hingga 4 Juni 2022 Pantau Pencarian Anaknya

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU