Insyaf, Anggota Geng Motor di Sukabumi Serahkan Atribut ke Polisi, Kelompok Lain Ditunggu Tobatnya
Berita daerah | 29 Mei 2022, 11:10 WIBSUKABUMI, KOMPAS.TV - Patut dicontoh nih dengan yang dilakukan sejumlah anggota geng motor yang memilih insyaf dengan berani datang langsung ke kantor polisi.
Hal itu ditunjukkan oleh lima pemuda yang mengaku anggota geng motor XTC di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat secara tiba-tiba mendatangi kantor polisi Polsek Parungkuda, untuk menyerahkan sejumlah atribut yang mereka pakai saat menjadi anggota geng motor.
Tak hanya itu, anggota geng motor ini sekaligus juga mengatakan ingin insyaf.
Jurnalis Kompas TV Insan Maulana Firdaus, pada Minggu (29/5/2022) melaporkan bahwa lima pemuda tersebut menyerahkan atribut berupa kaos kepada Kapolsek Parungkuda.
"Kami warga Parungkuda yang bergabung dalam kelompok motor XTC dengan ini menyatakan bahwa kami telah keluar dari kelompok tersebut dan tidak akan melakukan kegiatan yang melanggar aturan," tegas Herdian Saputra yang membacakan pernyataan dari lima pemuda mantan anggota geng motor tersebut.
Herdian mengaku sudah delapan bulan bergabung dengan geng motor XTC Parungkuda Sukabumi.
Baca Juga: Polisi Tangkap Belasan Anggota Geng Motor Berparang Dan Busur Panah
Awalnya, Herdian dan teman-temannya mengaku tertarik untuk bergabung dengan geng motor karena sedang menganggur dan tidak memiliki penghasilan.
Namun, Herdian mengatakan dirinya tidak mendapatkan manfaat apapun selama menjadi anggota geng.
"Karena bagi saya pribadi, imbasnya (ke) istri (dan) keluarga terutama, enggak jadi manfaat bagi saya sendiri," kata Herdian .
Menurut dia, kegiatan geng yang pernah diikutinya itu hanya nongkrong dan konvoi di jalanan.
Setelah keluar dari geng motor, Herdian bertekad untuk mencari pekerjaan untuk menafkahi istri dan anaknya.
Sementara itu, Kapolsek Parungkuda AKP Iman Prayitno mengatakan pihaknya akan senantiasa berkoordinasi untuk menggali informasi terkait kelompok motor yang berpotensi meresahkan masyarakat Parungkuda.
"Yang jelas, kami Polsek Parungkuda akan menindak tegas kelompok motor apapun itu yang akan mengganggu kenyamanan, keamanan, serta ketertiban di wilayah hukum Parungkuda," sambung Iman.
Selain mengimbau geng motor untuk tidak melanggar hukum, Kapolsek Parungkuda juga mengimbau warga Parungkuda agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak mudah terprovokasi dengan berita bohong (hoaks).
Baca Juga: Brutal! Sekelompok Pemuda Diduga Geng Motor Aniaya Pengguna Jalan
Di sisi lain, mengutip dari Kompas.com, Kriminolog Universitas Padjajaran Yesmil Anwar mengatakan ada beberapa faktor penyebab eksistensi geng motor, yang kerap meresahkan masyarakat, sulit diberantas.
Berikut ini penyebab eksistensi geng motor:
Pertama, kegagalan keluarga dalam memberikan dan memaknai kasih sayang kepada anak. Fenomena yang terjadi saat ini sebagian besar disebabkan karena orang tua yang terlalu permisif, sehingga dengan mudahnya memberikan izin anak di bawah umur untuk menggunakan motor.
Kedua, adanya sekolah yang membiarkan siswanya membawa motor meski belum cukup umur. Padahal, usia minimal seseorang boleh menggunakan motor adalah 17 tahun.
"Lalu juga ruang mereka untuk melakukan kegiatan ekspresi diri melalui motor ini kan tidak ada dan memang tidak disiapkan," kata Yesmil, Rabu (27/4/2022).
Ia menyebut bahwa terlalu naif jika hanya menjadikan pihak kepolisian sebagai tumpuan dalam proses pemberantasan geng motor.
Ia menyarankan adanya gerakan-gerakan terstruktur yang dilakukan selain oleh polisi di hilir, yaitu oleh orang tua, pendidik, dan tokoh masyarakat di hulu.
"Sistem keamanan-keamanan berbasis RT/RW juga harus dikuatkan, karena dimulainya kan daerah hulu. Saya kasian polisi, seolah-olah ketiban pulung, harus mengejar-ngejar geng motor," ujarnya.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Kompas.com