Distribusi Tak Lancar, Pedagang di Mataram Tak Mau Jual Minyak Goreng Curah Sesuai HET
Berita daerah | 23 Mei 2022, 16:28 WIBMATARAM, KOMPAS.TV – Pihak Dinas Perdagangan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih kesulitan mengendalikan harga minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 15.500 per kilogram.
Hingga kini, pedagang eceran masih menjual minyak goreng dengan harga Rp 18.000 per kilogram.
"Sampai saat ini pengecer masih menjual minyak goreng curah Rp18.000 per kilogram. Para pedagang ini tidak mau untung sedikit, apalagi jatah mereka dibatasi," terang Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram, Uun Pujianto di Mataram, Senin (23/5/2022), dikutip dari Antara.
Menurut Uun, para pedagang tidak mau menjual sesuai HET dengan alasan distribusi minyak goreng curah tidak lancar dan kuota yang didapatkan berkurang dari biasanya.
Baca Juga: Catat, Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai KTP
"Untuk masalah distribusi ini kami belum tahu pasti penyebabnya dan pendistribusian dilakukan oleh satu perusahaan saja," katanya.
Kemudian, terkait syarat pembelian minyak goreng curah dengan menunjukkan KTP, menurut Uun, kebijakan itu diberlakukan untuk pembelian di atas 10 kilogram agar pembelian bisa tepat sasaran.
"Kalau hanya beli 2-3 kilogram untuk konsumsi sendiri, tidak perlu menunjukkan KTP," ujarnya.
Harga dan stok minyak goreng kemasan di Kota Mataram, tambah Uun, sejauh ini masih aman dan harga normal.
"Untuk minyak goreng kemasan stok masih banyak, dan harganya normal yakni di atas Rp20.000 per liter tergantung merek," katanya.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Antara