Pedagang Sapi di Gorontalo Keluhkan Aturan Karantina Ternak: Biaya Naik, Omset Penjualan Turun
Berita daerah | 19 Mei 2022, 02:00 WIBGORONTALO, KOMPAS.TV- Jurnalis Kompas TV Mamat Kaida melaporkan, seorang pedagang sapi di Gorontalo, Abdul Ajis, mengeluhkan aturan karantina hewan ternak selama 14 hari yang telah ditetapkan pemerintah daerah (pemda) Gorontalo, Rabu (18/5/2022).
Pasalnya, Ajis menilai waktu karantina tersebut terlalu lama, sehingga menyebabkan omset dan berat sapi menurun. Di sisi lain, biaya pembelian pakan ternak tersebut justru meningkat.
"Jelas sangat merugikan masyarakat, karena di samping berat badan sapi turun, cost-nya (biaya -red) menjadi semakin tinggi, dan semakin lama (proses penjualannya -red),"
Baca Juga: Penjualan Daging Sapi Anjlok Akibat Wabah PMK
Ajis menyebut masa karantina hewan ternak tersebut terlalu lama, sehingga omset penjualan sapinya turun sebanyak lima persen.
"Menurut hitungan kami untuk ke luar daerah, setiap bulannya itu ada sekitar 1500 penjualan secara keseluruhan, tapi karena adanya keadaan yang luar biasa ini ya mungkin berkurang seperempat atau mungkin separuh dari jumlah yang biasanya kami kirim," imbuhnya.
Ajis berharap pemerintah menurunkan masa karantina sapi dari 14 hari menjadi tujuh hari untuk mengurangi kerugian yang dialami pedagang.
Sementara itu, untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) ternak, Balai Karantina Pertanian Kelas II Gorontalo menerapkan aturan karantina selama 14 hari terhadap ternak yang akan dikirim ke luar daerah.
Baca Juga: Wabah PMK Berdampak Pada Penjualan Daging Sapi
Dokter hewan dari Balai Karantina Pertanian Kelas II Gorontalo, Firman Kristianto, Rabu (18/5) kemarin memeriksa mulut, kuku, serta kondisi kesehatan sapi lainnya yang akan dikirim ke luar daerah Gorontalo.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV