> >

Deretan Fakta Bus Tabrak Belasan Rumah di Pasuruan karena Rem Blong

Peristiwa | 18 Mei 2022, 19:40 WIB
Peristiwa kecelakaan dump truk bermuatan pasir di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (18/5/2022). (Sumber: ANTARA/HO MR)

PASURUAN, KOMPAS.TV - Truk bernomor polisi M-8148-UG mengalami rem blong, sehingga menghantam 12 bangunan rumah warga di Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Jatim, Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Berikut fakta-fakta terkait kecelakaan tersebut:

1. Tabrak Rumah dan Warung

Truk bermuatan pasir dan batu tersebut menabrak 12 bangunan yang terdiri dari rumah warga dan warung. Delapan di antaranya rusak parah.

"Jumlah bangunan yang terdampak sebanyak 12 bangunan, terdiri dari rumah warga dan warung. Delapan di antaranya rusak berat," kata Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugerah Putra, dikutip dari Kompas.com.

2. Tabrak Kendaraan Lain yang Sedang Parkir

Yudhi mengatakan bahwa truk tersebut juga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang terparkir di pinggir jalan.

Setidaknya ada dua mobil, yakni Daihatsu Taft dan Toyota Fortuner, serta satu sepeda motor yang juga rusak parah akibat ditabrak truk tersebut.

"Truk kencang dari arah Bromo, kemudian banting setir menabrak pohon asam, lalu merembet ke rumah warga," kata Rohmat, salah satu warga sekitar, melalui sambungan telepon, Rabu (18/5/2022) dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Rem Blong, Sebuah Truk di Palembang Tabrak Pengendara Sepeda Motor Hingga Tewas

3. Pengemudi Truk Luka Berat

"Akibat kecelakaan ini, satu orang mengalami luka, yakni pengemudi truk bernama M Masturi, warga Dusun Telaga Nangka, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan," kata Yudhi.

Kini, pengemudi truk tersebut sedang menjalani perawatan medis di RSUD Pasuruan Kota.

"Pengemudi truk saat ini masih dalam penanganan petugas medis di rumah sakit dan sudah bisa diajak berkomunikasi," ujar Yudhi.

4. Pengemudi Diduga Lalai

Yudhi menerangkan, dugaan awal kecelakaan tersebut terjadi akibat kesalahan manusia. Sebab, berdasarkan hasil olah TKP antara polisi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, tidak ditemukan bekas pengereman dari kendaraan dump truk tersebut. 

Selain itu, persneling kendaraan itu juga masih dalam posisi gigi tiga.

"Hipotesa awal Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Pasuruan disebabkan faktor human error. Karena posisi persneling pada posisi gigi tiga. Kemudian tidak ditemukan bekas pengereman," tutur Yudhi.

Pengemudi truk tersebut juga menjelaskan jika kendaraan yang dikemudikannya sempat dibawa ke bengkel beberapa hari sebelumnya.

"Pengakuan sopir menjelaskan kalau kendaraan sempat dibawa ke bengkel beberapa hari sebelumnya," ujarnya.

Baca Juga: Rem Blong Truk Elpiji Terperosok Hindari Kecelakaan

5. Belum Ada Penetapan Tersangka

Yudhi menambahkan, saat ini pihaknya masih belum menentukan tersangka atas peristiwa ini karena masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sopir dan juga saksi-saksi di lapangan.

"Sebab, tidak ada bekas pengereman di area TKP kecelakaan. Namun, ini masih dugaan. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas Yudhi.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU