> >

Diperiksa Polisi, Ini Pengakuan Suami Pelaku Pembunuhan Gadis Cengkareng

Kriminal | 17 Mei 2022, 15:55 WIB
Ilustrasi pembunuhan (Sumber: -)

JAKARTA, KOMPAS.TV — Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria berinisial ID (27), yang merupakan suami dari tersangka pembunuhan DN (26).

Diketahui, pemeriksaan ID dilaksanakan bersamaan dengan penangkapan NU (24) pelaku pembunuhan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), pada Jumat (13/5/2022).

Polisi menyebut ID mengaku tidak mengetahui jika istrinya yang melakukan pembunuhan terhadap DN. 

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo menyebut ID baru mengetahui istrinya membunuh DN yang disebut selingkuhannya setelah NU ditangkap di rumahnya di Cipayung, Jakara Timur.

"Suaminya sendiri tidak mengetahui sampai kemarin, pada saat kita jemput hari Jumat (13/5/2022) kemarin di rumahnya. Kita kerja sama dengan Reskrim Polres Bekasi Kota kita amankan dan kita langsung olah TKP," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo kepada wartawan, Senin (16/5/2022).

Baca Juga: Kronologi Gadis Cengkareng Dibunuh Istri Pacarnya, Pelaku Periksa HP Suami Terkuak akan Diceraikan

Untuk diketahui, NU merencanakan pembunuhan setelah membongkar isi chat suaminya, ID, dengan korban.

NU merasa cemburu dan murka usai membaca isi pesan yang membahas soal perceraian.

"Isinya bahwa 'kapan kamu mau ceraikan istrinya?', balas suaminya 'iya, nanti habis Lebaran saya akan urus perceraian saya', 'apa perlu saya temenin?'. Nah itu, berawal dari situ, makanya dia emosi," ujar Ardhie.

Bahkan, menurut Ardhie, suami NU sendiri tidak tahu jika perselingkuhannya dengan DN sudah terbongkar oleh sang istri.

Ardhie menambahkan, saat olah TKP pun pelaku menjelaskan secara gamblang bagaimana ia melakukan pembunuhan itu.

Mulanya, kata Ardhie, dia meminjam Hand Phone (HP) suami untuk bertemu DN dengan dalih buka bersama (bukber).

Saat janjian, kata Ardhie, pelaku mengaku bahwa yang akan menjemputnya nanti adalah ponakan ID. Padahal, orang yang menjemput korban adalah NU sendiri.

Selanjutnya, usai mereka bertemu di halte dekat Taman Mini, kemudian tersangka dan korban menuju ke Perumahan Grand City CBD Cibubur, Bekasi kota.

Tanpa diketahui korban, NU yang emosi terbakar api cemburu karena hubungan gelap korban dengan suaminya, lantas mempersiapkan beberapa alat untuk menghabisinya.

NU menceritakan bahwa saat merencanakan pembunuhan itu ia telah menyiapkan baju ganti untuk dikenakannya selepas membunuh korban.

"Dia menunjukkan lokasi saat dia menghabisi korban dan setelah dihabisi dia juga sudah menyiapkan baju untuk diganti. Jadi tersangka ini sudah menyiapkan baju karena dia berlumur darah. Jadi dia pakai baju yang disiapkan dari rumah," kata Ardhie.

Atas kejadian itu, NU harus mendekam di penjara dengan dipersangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang pembunuhan dengan diancam maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya, DN dinyatakan hilang setelah izin untuk buka bersama (bukber) sejak 26 April 2022 lalu. Keluarga DN lalu melaporkan orang hilang ke Polsek Cengkareng.

Setelah hampir satu bulan menghilang, DN ditemukan tewas di kawasan Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (13/5/2022).

Baca Juga: Cemburu! Istri Rencanakan Pembunuhan Wanita Asal Cengkareng Akibat Berselingkuh dengan Suaminya

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU