> >

Polisi di Gowa Terkena Sabetan Parang Saat Bubarkan Perang Kelompok, 6 Pemuda Diamankan

Kriminal | 16 Mei 2022, 17:48 WIB
Tiga dari enam pemuda yang diamankan seusai perang kelompok di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (16/5/2022). (Sumber: Polres Gowa)

Selanjutnya, setelah melakukan penyisiran di lokasi, polisi kembali mengamankan MA (17), AA (18), MRL (20).

Selain menangkap keenamnya, polisi juga menemukan barang bukti dari tangan keenam pemuda tersebut.

Barang bukti yang diamankan berupa sebilah parang, 6 batang anak panah,  2 ketapel, 4 sachet obat daftar G, tas ransel warna cokelat, tas pinggang warna biru, topi warna hitam, kaus oblong warna merah, sarung, dan 17 unit sepeda motor.

Hasan menuturkan, polisi mendapati beberapa sepeda motor milik pelaku perang kelompok yang disembunyikan di halaman rumah warga sekitar TKP.

Baca Juga: Demokrat Gowa Bantah Isu Boikot Kunjungan AHY di Makassar

Ia menambahkan, pihaknya akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat perang kelompok maupun aksi kejahatan jalanan serta aksi melanggar hukum lainnya.

Saat ini, keenam pemuda bersama barang buktinya telah diamankan di Mako Polres Gowa untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU