> >

Pemda DIY Cegah Masuknya Hewan Ternak dari Daerah Terjangkit Wabah PMK

Peristiwa | 14 Mei 2022, 03:05 WIB
Petugas Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang memeriksa kesehatan sapi di salah satu lokasi peternakan di Periuk, Kota Tangerang, Banten, Jumat (13/5/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Fauzan/pras)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berupaya mencegah masuknya hewan ternak dari daerah lain yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Pemda DIY telah menyiapkan surat edaran (SE) Gubernur DIY bagi bupati dan wali kota untuk melakukan pencegahan penularan PMK terhadap hewan ternak di wilayah masing-masing.

"Yang pertama, kalau ada hewan ternak yang berasal dari luar, maka pastikan bahwa itu tidak berasal dari daerah merah, apalagi hitam (risiko tinggi wabah PMK)," kata Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, di Yogyakarta, Jumat (13/5/2022).

Menurut keterangan Baskara, seluruh hewan ternak yang masuk DIY wajib memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). 

Baca Juga: Antisipasi PMK, Petugas Kesehatan Hewan Dikerahkan

Menjelang momentum Iduladha 1443 Hijriah, pemerintah daerah DIY juga meminta seluruh pengelola Rumah Pemotongan Hewan di DIY untuk memeriksa sapi maupun kambing yang hendak dipotong.

"Karena kan kami tidak mungkin menjaga di setiap jalan, maka di rumah-rumah potong atau penjual ternak kami minta melakukan pengecekan hewan ternak yang nanti akan dijual atau dipotong," imbuh Baskara.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY Sugeng Purwanto mengatakan, hingga kini masih belum ada laporan kasus hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku dari kabupaten dan kota di DIY.

"Untuk DIY masih zero (kasus infeksi PMK-red)," kata dia.

Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Apresiasi Upaya Kepala Daerah di Jawa Tengah Cegah PMK Hewan Ternak

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU