> >

Jubir Petisi Rakyat Papua Jefry Wenda Ditangkap, Begini Penjelasan Polisi

Berita daerah | 11 Mei 2022, 16:04 WIB
Polisi tangkap Jubir Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda di kawasan Perumnas 4 Jayapura, Selasa (10/5/2022). Sumber: ANTARA/HO-Dokumen Pribadi

Sebelumnya, Jefry dan enam orang lainnya ditangkap aparat kepolisian setelah PRP menggelar aksi unjuk rasa menolak pemekaran DOB dan Otsus pada Selasa (10/5/2022). 

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Emanuel Gobay, sempat mempertanyakan maksud penangkapan tujuh orang tersebut karena menganggap penangkapan itu tidak memiliki dasar hukum dan alasan yang cukup kuat.

"Kalau memang ditangkap, kami minta alasannya karena apa? Saat ditangkap, apakah itu berdasarkan surat perintah penangkapan? Ini kan tidak jelas," kata Gobay saat dihubungi Tribun-Papua.com.

Oleh karena itu LBH Papua mendorong pihak kepolisian agar lebih terbuka terkait penangkapan tujuh orang ini.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribunnews


TERBARU