> >

Ini Peran 9 Pelaku Pembegalan terhadap 2 Anggota TNI di Kebayoran Baru

Kriminal | 10 Mei 2022, 18:50 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan menghadirkan sembilan tersangka kasus percobaan perampokan terhadap dua anggota TNI dari Batalyon Arhanud 10/ABC Kodam Jaya, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2022). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sembilan pelaku begal terhadap dua anggota TNI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah ditangkap.

Para pelaku terdiri dari enam orang dewasa, sementara tiga lainnya masih di bawah umur. Mereka adalah MR (20), MRM (19), RM (24), MB (16), FR (17), TP (21), MAH (15), AM (19) dan RM (19).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan, para pelaku tersebut memiliki peran saat melakukan pembegalan.

"MRH berperan sebagai eksekutor, MRM mengelilingi korban untuk melakukan percobaan pencurian, RM sebagai joki membonceng tersangka TP," kata Zulpan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Tak Hanya Usut Tambang Emas Ilegal Briptu HSB, Polisi Usut Dugaan Bisnis Peredaran Narkoba

Kemudian, MB berperan mengelilingi korban untuk melakukan percobaan pencurian, FR sebagai joki membonceng tersangka MRM.

"AM berperan mengelilingi korban dan RM berperan sebagai joki membonceng tersangka MB," jelasnya.

Atas perbuatan mereka, kesembilan pelaku dikenakan Pasal 53 KUHP juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Seperti diberitakan KOMPAS TV sebelumnya, aksi pembegalan terhadap dua anggota TNI terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (7/5/2022).

Menurut Kombes Endra Zulpan, sebelum melakukan aksinya, 9 begal tersebut mengonsumsi minuman keras terlebih dulu di kawasan Bulungan.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU