> >

Segini Bayaran Selebgram yang Jadi Promotor Judi Online, Kini Terancam Penjara 6 Tahun

Peristiwa | 9 Mei 2022, 19:19 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Pixabay)

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang selebgram berinisal AS alias Ubey (26) ditangkap pihak kepolisian karena diduga mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram-nya di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, Ubey ditangkap usai pihaknya mendapatkan laporan masyarakat terkait promotor judi online.

Wahyudi mengatakan bahwa Ubey sengaja mempromosikan situs judi online untuk mendapatkan imbalan.

"Pengakuannya tersangka, dia mendapatkan Rp4 juta untuk satu kali unggahan di instastory akun Instagram-nya," kata Wahyudi dikutip dari Kompas.com, Senin (9/5/2022).

Pihak kepolisian menyita barang bukti berupa satu unit ponsel beserta kartu SIM dan akun surel milik Ubey.

Menurut Wahyudi, terdapat satu akun yang menghubungkannya dengan tersangka.

Baca Juga: Polisi Tangkap Selebgram Palembang Terkait Judi Online

"Ada satu akun yang menghubungkan tersangka untuk mempromosikan ini," jelasnya.

Saat ini pihak kepolisian tengah mengembangkan kasus terkait promotor atau promosi judi online lebih lanjut.

"Sekarang kasusnya masih dikembangkan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Wahyudi.

Penulis : Danang Suryo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU