> >

Briptu HSB, Polisi Tajir Pemilik Tambang Emas Ilegal Dijerat Pasal Berlapis

Hukum | 9 Mei 2022, 14:48 WIB
Momen oknum polisi Polda Kaltara berinisial H dengan pangkat Brigadir yang digiring tim Direskrimsus Polda Kaltara di Bandara Juwata, Tarakan, Kaltara, Rabu (4/5/2022). (Sumber: Kompas.com)

"Rekening semua yang kita temukan, rekening di rumahnya, baik itu istri, ibu, dan semuanya karena kita kemarin menjerat dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). (Rekening) kita amankan," kata Kapolda.

Baca juga: Oknum Polisi Pemilik Tambang Emas Ilegal Ditangkap, 2 Mobil Mewah dan 1 Rumah Miliknya Disita

Selain itu, polisi akan melakukan gelar perkara terkait adanya dugaan uang yang turut mengalir kepada pejabat tertentu. Tujuannya untuk mendalami apakah terjadi indikasi tindak pidana korupsi.

Namun terkait 15 rekening yang diamankan, Polda belum menyimpulkan nilai total dana yang tersimpan di dalamnya.

"Nilainya belum bisa kita buka karena kami harus menggunakan otoritas PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) yang memiliki kewenangan. Dan kami juga sudah mengajukan untuk dapat mengakses terkait dengan isi rekening tersebut," ujarnya.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU