> >

Aksi Bripda Jonathan Wengge Panjat Tiang 10 Meter untuk Turunkan Bendera Bintang Kejora

Peristiwa | 2 Mei 2022, 10:58 WIB
Seorang personel Polsek Jayapura, Bripda Jonathan Wengge memanjat tiang setinggi kurang lebih 10 meter untuk menurunkan bendera bintang kejora. (Sumber: Istimewa)

Saat memanjat tiang bendera tersebut, Jonathan mengenakan seragam lengkapnya, termasuk dengan body vest (rompi) Polisi.

Aksi heroik Jonathan memanjat tiang, melepas, dan menurunkan bendera terlarang itu tak lain untuk tetap menjaga dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Aksi Bintara Polri itu disaksikan langsung Kapolsek Jayapura Utara, AKP Jahja Rumra, bersama Danpos TNI II Mandala, serta 10 prajurit TNI lainnya ketika menurunkan bendera tersebut.

“Jadi Aipda Ruben Asmuruf memimpin personel Polsek ke lokasi."

Baca Juga: Indonesia Masuk Travel Advisory AS, Sarankan Warganya Tak ke Sulawesi Tengah dan Papua

“Kemudian, Bripda Jonathan Wengge yang memanjat tiang bendera, lalu melepas dan menurunkan bendera bintang kejora,” ungkap AKP Jahja Rumra kepada Tribun-Papua.com via telepon, Minggu (1/5/2022).

Jahja mengatakan, saat ini bendera berukuran panjang 130 cm x lebar 120 cm itu telah disita di Mapolsek Jayapura Utara.

Sementara pelaku masih terus diburu tim opsnal Polsek Jayapura Utara.

“Satu pegawai honorer dan temannya masih dimintai keterangan anggota kepolisian,” ujarnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU