> >

Diduga Terlibat Kasus Pemerasan, Ini Kronologi Anggota Polisi Ditembak Tim Resmob Polresta Solo

Peristiwa | 21 April 2022, 05:45 WIB
Ilustrasi polisi. Kronologi anggota Polisi Wonogiri ditembak tim Resmob Resmob Polresta Solo. (Sumber: Tribunnews.com)

SOLO, KOMPAS.TV — Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membeberkan kronologi anggota Polisi Wonogiri ditembak tim Resmob Resmob Polresta Solo.

Menurut Ade, kejadian tersebut berawal dari pengejaran sekelompok orang yang diduga terlibat pemerasan terhadap korban yang tengah melakukan check-in di hotel kelas melati di Kota Solo.

Ia menyebut, polisi yang ditembak adalah PS (26) seorang yang diduga masuk dalam kompotan pemerasan tersebut.

Selain PS, ada 4 orang lainnya yang merupakan warga sipil yang menjadi komplotan. Mereka adalah SNY (22) warga Semarang, RB (43) dan TWA (39) warga Solo, serta ES (36) warga Pati.

Peristiwa penembakan terjadi di Dukuh Jaten, RT 02 RW XI Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (19/4/2022).

Menurut Ade, hal itu bermula atas laporan korban pemerasan berinisial WP (66) warga Pajang pada Minggu 17 April 2022.

Ade menjelaskan, pelaku mengintai, dan mendokumentasikan orang yang tengah check in bersama wanita yang bukan istrinya.

"Berbekal foto tersebut, kemudian komplotan pelaku meminta uang dengan cara memaksa atau memeras kepada korbannya," kata Ade seperti dilansir Tribunsolo.com, Kamis (20/4).

Baca Juga: Polisi Buru Perampok yang Sandera Karyawan Alfamart di Tangerang dan Bawa Kabur Uang Rp70 Juta

"Ancaman jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta, akan dilaporkan ke pihak berwajib," ujarnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan, kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan kejar-kejaran sampai di kawasan TPU Pracimaloyo, Makamhaji.

Empat orang pelaku yang akan ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta sempat melakukan perlawanan sengit. Bahkan, beberapa kali menabrakan mobilnya ke mobil dan sepeda motor milik petugas.

Kemudian petugas lanjut Kapolresta Ade, memberikan 2 kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak digubris oleh para pelaku.

Kendaraan pelaku terus melaju, dan bahkan kembali menabrak 2 orang pengendara motor yang melintas di TKP.

"Petugas terpaksa menembak ke arah ban mobil yang dikemudikan tersangka sebanyak 2 kali untuk menghentikan laju kendaraan pelaku," kata Kapolres.

Namun pelaku terus melajukan kendaraannya arah Kartasura dan berhasil melarikan diri meninggalkan TKP.

"SNY berhasil ditangkap saat penyergapan petugas," jelas dia.

Kini seluruh pelaku pemerasan sudah diamankan di Rutan Mapolresta Surakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Satu tersangka yang merupakan oknum anggota Polri, saat ini dalam perawatan medis di salah satu RS di Solo," ujarnya.

"Dia mengalami luka tembak saat upaya paksa penangkapan yang dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta," tambahnya.

Kapolres mengatakan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, komplotan ini sudah melakukan perbuatannya dengan modus serupa.

Tak hanya sekali, tetapi beberapa kali di Boyolali, Karanganyar, Klaten, dan Solo.

"Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Xenia, 1 pucuk senjata api rakitan, uang Rp830.000, kamera, handphone, dan sejumlah alat bukti lainnya," terang dia.

Baca Juga: Propam Polda Jateng Selidiki Kasus Penembakan Sesama Anggota Polisi di Sukoharjo

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/tribunsolo


TERBARU