Janji Menikahi, Pria Beristri Gelapkan Motor Wanita Asal Sleman Kenalannya di Facebook
Kriminal | 21 April 2022, 01:30 WIBSetelah berbuka puasa, pelaku mengajak korban berkeliling seputar Yogyakarta mengendarai sepeda motor.
Korban pun menyerahkan kunci sepeda motor miliknya kepada pelaku. Sebelum pergi jalan-jalan, mereka terlebih dahulu berboncengan menuju Masjid Agung Sleman.
Saat itu, korban masuk ke dalam masjid untuk melaksanakan salat magrib sedangkan pelaku menunggu diparkiran dengan memegang kunci berikut STNK sepeda motor.
Baca Juga: Temukan Modus Penggelapan CPO ke Luar Negeri, MAKI Desak Kemendag Audit Izin Persetujuan Ekspor
"Pas korban sedang salat, pelaku ini membawa kabur motor korban," terangnya.
Setelah selesai salat, korban mencari pelaku, tetapi tidak mendapati.
Selanjutnya, korban mendatangi pos satpam dan diantar untuk membuat laporan ke Polsek Sleman .
Selang sehari berikutnya, Kamis (14/4) malam, petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya, Batang Jawa Tengah berikut sepeda motor matic yang oleh pelaku telah digadaikan senilai Rp2,5 juta.
Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Tribunnews.com