> >

23 Orang Terjaring Razia di Hotel, Satpol PP Padang Kirim 8 Wanita Muda ke Panti Rehabilitasi

Sosial | 19 April 2022, 21:19 WIB
Ilustrasi razia pasangan mesum. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengirim delapan wanita muda ke panti rehabilitasi Andam Dewi Sukarami Solok untuk mendapat pembinaan. (Sumber: Kompas.com/Puthut Dwi Putranto)

Adapun pemuda yang terjaring razia rata-rata masih berusia di bawah 24 tahun.

Baca Juga: Petugas Razia Tempat Hiburan Malam

"Mereka terjaring dalam razia yustisi Ramadhan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP," ujar Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang, Bambang Suprianto, Selasa.

"Mereka menginap berpasang-pasangan dalam satu kamar. Bahkan dalam satu kamar tersebut ada satu perempuan dua orang laki-lakinya. Padahal mereka bukan suami istri," imbuhnya.

Sementara itu pemilik hotel dipanggil ke kantor Satpol PP untuk penyelidikan. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, pemilik hotel akan mendapat sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU