> >

Koordinasi Bahas Klitih, Bupati Bantul: Kalau Sudah Membahayakan, ya Ditangkap dan Dihukum

Berita daerah | 12 April 2022, 16:39 WIB
Patroli gabungan Polsek Banguntapan Bantul dan Pokdarkamtibmas menjaring empat remaja yang diduga akan tawuran, Kamis (7/4/2022) dini hari. (Sumber: Switzy Sabandar/KOMPAS.TV)

Pemkab juga mendukung patroli serta bakal bersinergi dengan TNI/Polri, Kejari, Pengadilan Negeri, Kemenag untuk memberikan efek jera yang tepat dan melakukan penanganan terpadu.

Baca Juga: Pamit Orangtua Berangkat Tarawih, Pelajar di Bantul Malah Ikut Tawuran

“Anak-anak memang tidak boleh dipidana seperti orang dewasa, tetapi kalau sudah membahayakan ya ditangkap, dihukum dengan hukuman anak yang berbeda dengan hukuman orang dewasa,” kata Bupati Bantul.

 

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU