> >

Dua Narapidana di Lapas Palu Ikrar Kesetiaan kepada NKRI

Peristiwa | 11 April 2022, 13:57 WIB
Dua narapidana kasus terorisme Muhammad Firman dan Abu Ahmad alias Genda menandatangani ikrar kesetiaan kepada NKRI di Lapas Palu, Senin (11/4/2022). (Sumber: Antara)

Baca Juga: Dua Tentara OPM Menyerahkan Diri dan Berjanji Setia Pada NKRI, Jadi Ini Alasannya

Kasusnya teregister pada November 2020, dan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Majelis hakim yang diketuai Rianto Adam Pontoh memvonis empat tahun penjara kepadanya. 

Pengucapan sumpah setia kepada NKRI tersebut disaksikan juga oleh Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura.

“Saya berharap mereka dapat bekerja sama untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak terpapar paham-paham radikal,” kata Rusdy Mastura usai menyaksikan dua napiter mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Lapas Palu.

Rusdy pun berkomitmen kepada para Napi agar bisa menghubunginya jika mendapati persoalan di masa yang akan datang.

“Jika ada kesulitan, kalian bisa datang kepada saya dan sampaikan kepada saya jika ada hal-hal yang dibutuhkan,” tambahnya.

Kepala Lapas Palu Gamal Bardi mengatakan kedua napiter itu merupakan tahanan pindahan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cikeas, Bogor, Jawa Barat tahun 2021.

Selama di Lapas Palu, keduanya mendapatkan bimbingan dan pembinaan khusus. Mengucapkan ikrar setia kepada NKRI merupakan permintaan dari dua napiter tersebut. Kedua napiter tersebut diketahui ditangkap pada tahun 2019.

“Jumlah napiter di sini hanya dua. Ini permintaan keduanya untuk kembali kepangkuan NKRI. Semua pembinaan yang baik kita berikan kepada mereka, dan kami melihat memang ada perubahan yang signifikan, kami berharap nantinya mereka bisa diterima lagi di masyarakat,” ucap Gamal.

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU