> >

Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian, Pemda Enrekang Harmonisasi Ranperda Perlindungan Pangan ke Kanwil

Berita daerah | 8 April 2022, 19:19 WIB
Rapat Harmonisasi Ranperda Perlindungan Pangan Pemda Enrekang (Sumber: kanwilkumham sulsel)
 
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di aula Kanwil, Kamis, 07/04.

 

Ditambahkan, “Pemerintahan Daerah Kabupaten Enrekang berdasarkan atribusi kewenangan yang dimilikinya maka berwenang menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.”

 

Menutup kegiatan, Kepala Bidang Hukum Andi Hari berharap Sinergi antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Pemda Enrekang dapat terus terjalin. “semoga kedepannya Pemda Enrekang secara intens mengharmonisasikan Produk Hukum Daerahnya ke Kanwil Sulsel,” tutup Haris.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Sub Bidang  Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Maemuna B, Tim Perancang Kanwil Sulsel, Kabag Hukum Setda Enrekang beserta jajaran, dan tim penyusun naskah akademik Akademisi Universitas Andi Jemma.

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU