> >

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Apel Kesiapan Tugas Sambut Ramadhan

Berita daerah | 2 April 2022, 19:17 WIB
Sekjen Kemenkumham Sulsel Pimpin Apel Kesiapan Tugas Sambut Ramadhan (Sumber: kanwilkumham sulsel)

MAKASSAR, KOMPAS.TV  – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak ikuti Apel Kesiapan Tugas Seluruh Jajaran Kemenkumham secara virtual di Aula Kanwil Sulsel, Jumat (1/4).

Apel ini dipimpin Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto. Dalam arahannya, Sekjen menyampaikan  pesan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang secara khusus disampaikan kepada Jajaran ASN di Lingkungan kemenkumham.

“Marhaban ya Ramadhan, Mohon Maaf Lahir dan Batin, Selamat Menuaikan Ibadah puasa Ramadhan 1443 Hijryah bagi yang beragama Islam atau Muslim. Sambut Bulan Suci ini dengan Hati yang gembira dan saling memaafkan diantara kita,” Ucap Andap menyampaikan pesan Menkumham.

Sekjen Kemenkumham melanjutkan,  pada bulan Ramadhan ada penyesuaian jam kerja bagi ASN sesuai Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 tahun 2022 tentang Jam kerja Pegawai ASN Pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriyah di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Selama Ramadhan, jajaran ASN agar ikuti edaran tersebut dan sebagai bagian dari Kemenkumham agar berkinerja produktif sehingga capaian kinerja dapat terpenuhi dengan baik,” Ungkap Andap.

Lebih lanjut, Andap menyampaikan terkait Pencegahan Covid 19 agar menyikapi pandemi dengan bijak dan selalu dalam keadaan sehat agar ibadah ramadhan dapat dilaksanakan dengan mudah dan lancar.

Selain itu, disampaikan juga untuk implementasikan adaptasi kebiasaan baru dengan baik.

Sekjen Andap juga meminta agar Seluruh ASN kemenkumham dapat mengikuti vaksin lengkap dan booster.

Juga Implementasikan dan mensosialisasikan terkait hukum dan regulasi kepada masyarakat sebagai bagian dari Pemerintah Indonesia.

Terakhir, Sekjen Andap mengatakan bahwa ditengah anomali musim saat ini agar lakukan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan dini termasuk di seluruh UPT terutama pada deteksi dini adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Lapas dan Rutan.

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU