Pemkot Medan Bakal Jadikan Sampah Sumber Bahan Bakar PLTU
Berita daerah | 29 Maret 2022, 10:22 WIBMEDAN, KOMPAS.TV – Pemerintah Kota Medan berupaya untuk dapat mengelola sampah menjadi bahan bakar jumputan padat untuk "cofiring" Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di PT PLN (Persero).
Wali Kota Medan, Sumatera Utara Bobby Nasution, dalam hal ini telah melakukan kesepakatan dengan PT PLN (Persero) tentang Penelitian dan Pengembangan Pengelolaan Sampah Menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat pada Senin (14/2/2022) lalu.
"Kami membuka diri bagi siapa saja yang ingin berkontribusi penanganan sampah. Saat ini, kami berupaya mengubah sistem pengelolaan sampah dari open dumping ke sanitary landfill," ujar Bobby dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (29/3/2022).
Kesepakatan bersama ini ditandatangani oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution dan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangitan Sumatera Bagian Utara Purnomo.
Dijelaskan, maksud penyelenggaraan kerja sama penelitian dan pengembangan pengelolaan sampah ini saling memberi manfaat, baik bagi Pemkot Medan maupun PT PLN (Persero).
"Di naskah kesepakatan itu, PT PLN telah melakukan uji coba 'cofiring' dengan prosentase maksimal lima persen pencampuran biomassa berupa bahan bakar jumputan padat dan batubara. Kemudian dilanjutkan operasi berkelanjutan," terangnya.
Baca Juga: Cerita Camat Polewali Mandar Sulap Halaman Kantor jadi Lokasi Pembakaran Sampah: TPA Ditutup Warga
Dalam hal ini, Pemkot Medan memiliki sumber pasokan bahan baku yakni, bahan bakar jumputan padat berupa produksi sampah yang setiap harinya mencapai 2.000 ton lebih.
"Dalam percepatan target bauran energi nasional, maka Pemkot Medan dan PT PLN sepakat kerja sama penelitian dan pengembangan pengelolaan sampah menjadi bahan bakar jumputan padat," tutur Bobby.
Adapun, General Manager PLTU Pangkalan Susu Trisno Widayat mengungkapkan ketertarikan pihaknya mengelola sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Terjun di Medan Marelan menjadi bahan bakar.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV