> >

Soal Pembelian Minyak Goreng Curah Bersyarat di Solo, Gibran Sebut Pedagang akan Kena Sanksi jika..

Peristiwa | 28 Maret 2022, 16:40 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (Sumber: Kompas TV/Widi Nugroho)

SOLO, KOMPAS.TV — Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memastikan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta telah melakukan sidak ke toko-toko yang menerapkan pembelian minyak goreng curah bersyarat.

"Sudah (sidak). Pak Kapolres yang ngecek langsung kemarin," ujar Gibran di Loji Gandrung, seperti dikutip Tribunsolo.com, Senin (28/3/2022). 

Tak hanya melakukan sidak, Gibran menyebut Kapolres sudah melayangkan teguran kepada pihak-pihak yang masih menggunakan syarat saat menjual minyak goreng curah. 

Selain itu, ia menyebut ada sanksi yang akan menanti jika teguran tak diindahkan dan aksi serupa masih terus dilakukan. 

"Sudah ditegur juga. Nanti ada juga (sanksi), nanti ada," kata Gibran. 

"Pokoke kalau yang di lapangan Pak Kapolres itu yang ngerti. Beliau yang sidak terus ke toko-toko dan pasar-pasar," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Gibran menyayangkan adanya syarat yang diberlakukan pedagang besar kepada pedagang kecil. Menurutnya, ini sama saja sejumlah pihak berusaha mengambil kesempatan.

Baca Juga: Gibran Bakal Cek ke Pasar Legi soal Pembelian Minyak Goreng Curah Bersyarat

Gibran menilai hal tersebut sangat tidak etis untuk dilakukan.

"Ada beberapa yang mengambil kesempatan di tengah hiruk pikuk seperti ini. Ya sebenarnya nggak etis sih," ungkapnya. 

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Tribunsolo


TERBARU