Fakta-fakta Wanita Muda yang akhirnya Meninggal Usai Dibakar Polisi yang jadi Kekasihnya di Lahat
Peristiwa | 27 Maret 2022, 06:41 WIBLAHAT, KOMPAS.TV — Wanita muda yang dibakar hidup-hidup kekasihnya, DN (25) menghembuskan nafas terakhir pada, Sabtu (26/3/2022).
Korban dinyatakan meninggal sekira pukul 14.37 WIB usai menjalani perawatan selama 16 hari di ruang ICU RSUD dr HM Rabain Muara Enim akibat luka bakar yang dialami.
Jenazah langsung dibawa ke rumah duka dan disemayamkan di Pal 100 Kelurahan Lebuay Bandung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Jenazah dimakamkan Sabtu (26/3) malam selesai salat Isya.
Berikut ini fakta-fakta wanita muda yang meninggal dunia usai dibakar kekasihnya yang dihimpun KOMPAS.TV:
1. Pelaku pembakaran adalah anggota polisi
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto memastikan pihaknya akan menindak pelaku Brigadir ANR secara tegas karena membakar korban hingga mengalami luka bakar hampir 80 persen di tubuhnya.
Selain memprosesnya secara hukum, kata Toni, pihaknya juga akan memberikan sanksi lainnya kepada Brigadir ANR berupa pemberhentian secara tidak hormat.
Hal tersebut menjadi pertimbangan kepolisian, apalagi pelaku telah melakukan tiga kali pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri.
Baca Juga: Menjalin Cinta 3 Tahun, Wanita Dibakar Kekasihnya karena Menolak Diajak Nikah
2. Pelaku Dijerat Pembunuhan Berencana
Toni menyampaikan Brigadir ANR akan dikenakan pasal pembunuhan berencana akibat ulahnya membakar mantan sang kekasih.
“Pelaku diproses pidana dan dijerat Pasal 340 KUHP,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmano.
3. Lokasi kejadian
Tempat kejadian perkara (TKP) aksi pembakaran yang dilakukan Brigadir ANR terletak di sebuah rumah kontrakan rekan DN di Jalan Ade Irma Suryani, Rumah Tubuh, Kecamatan Muara Enim.
4. Korban disiram bensin
Berdasarkan olah TKP, pelaku datang membawa bensin. Kemudian, masuk ke rumah kontrakan itu, lalu menyiramkan (bensin) ke korban dan membakarnya.
5. Berawal dari Cinta Segitiga yang Bertepuk Sebelah Tangan
Brigadir ANR dan DN sudah menjalin hubungan asmara sejak beberapa tahun terakhir.
Dengan berjalannya waktu, DN mengetahui jika ANR memiliki anak dan istrinya sedang hamul tua.
Atas saran keluarga dan pertimbangannya, DN pun memutuskan hubungan asmaranya dengan sang Brigadir.
Karena diputus sepihak, Brigadir ANR pun marah dan berusaha terus menghubungan DN. Sementara DN terus menghindari ANR hingga menginap di kontrakan temannya yang ada di Lahat tersebut.
6. Pelaku sempat mematikan listrik kontrakan
Di hari kejadian, DN menginap di rumah kontrakan rekannya, W yang ada di Jalan Ade Irma Suryani, Kabupaten Muara Enim untuk menghindari Brigpol ANR.
Saat beristirahat di dalam rumah, tiba-tiba lampu di rumah itu mati sekitar pukul 22.00 WIB.
W menyangkan token listriknya habis. Ia pun meminta DN untuk menemaninya keluar mengisi token listrik.
“Saya panggil DN, (saya tanya) sudah tidur belum, karena (saya mau) minta ditemani untuk mengisi token. Karena saya kira (listrik mati karena) token habis. DN pun menjawab belum tidur, jadi kami keluar,” kata W kepada Kompas.com, Sabtu (12/3/2022).
Saat keluar rumah, W dan DN kaget karena di depan sudah ada Brigpol ANR. Dengan caci maki, Bripgol ANR mendatangi DN dan menyiramnya dengan bensin.
Ternyata terungkap listrik mati disebabkan karena ulah Brigpol ANR yang sengaja mematikan listrik dari luar agar DN keluar dari kontrakan.
W berusaha mencegah Brigpol ANR untuk menghentikan tindakannya. Namun karena emosi, ANR tak mengindahkan ucapan W dan membakar DN dengan korek api yang dipegangnya.
Baca Juga: Cinta Segitiga Bertepuk Sebelah Tangan, Polisi Bakar Eks Kekasih Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV