> >

Kades di Melawai Kalbar Korupsi Dana Desa hingga 1,5 Miliar, Kini Ditahan di Lapas Sintang

Hukum | 25 Maret 2022, 10:11 WIB
Kepala Desa Nanga Libas, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial KK ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sintang. (Sumber: Kejari Sintang)

Atas perbuatannya, Porman menegaskan tersangka KK dijerat Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Kejagung Periksa 4 Saksi terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Pabrik Blast Furnace Krakatau Steel

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU