Beri Lampu Hijau bagi Pemudik, Ridwan Kamil: Silakan, Asal Sudah Vaksin
Peristiwa | 24 Maret 2022, 13:49 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperbolehkan masyarakat untuk pulang kampung atau mudik pada lebaran 2022 ini, Kamis (24/3/2022).
Ridwan Kamil mengingatkan para pelaku perjalanan harus memenuhi syarat mudik dulu seperti melakukan vaksin ketiga atau vaksin booster.
"Intinya silakan melakukan apa saja, termasuk mudik asal ada jaminan sudah divaksin (booster)," tuturnya dikutip dari Kompas.com, Kamis.
Pria yang akrab dipanggil Kang Emil itu melanjutkan dengan mendapatkan vaksin dosis ketiga, interaksi antar seseorang bisa semakin aman.
Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Naik Kereta Api Jelang Puasa? Ini Penjelasan PT KAI
"Ada keyakinan, saat kita berinteraksi kita yakin bahwa orang yang berinteraksi sudah terlindungi oleh vaksin," ujarnya.
Kang Emil pun mendukung rencana pemerintahan pusat yang akan menerapkan vaksin booster bagi pelaku perjalanan mudik sebagai syarat.
"Kita akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat," kata Emil.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menyatakan memperbolehkan kegiatan mudik lebaran dilaksanakan pada tahun ini. Kepala Negara mensyaratkan pelaku perjalanan telah mendapatkan vaksin lengkap dan vaksin booster.
Baca Juga: Jadi Syarat Mudik Lebaran, Ini Cara Mendapatkan Vaksin Booster 2022
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com