Kasus Mercy-Ambulans Mulai Diusut: Sopir Ambulans Hadir Panggilan Polisi, Pengemudi Mercy Mangkir
Peristiwa | 21 Maret 2022, 15:27 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV — Pengemudi Mercy tidak memenuhi panggilan Polresta Tangerang terkait kasus halangi mobil ambulans di Jalan Tol Tangerang-Merak hari ini, Senin (21/3/2022).
Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho, pengemudi Mercy tidak memenuhi panggilan lantaran ada kegiatan yang harus dilakukan secara mendadak.
"Hingga pukul 10.00 WIB, pengemudi mobil Mercy belum datang. Namun, (pengemudi Mercy) memberi konfirmasi kepada personel Satlantas Polresta Tangerang bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang harus dilakukan secara mendadak," kata Zain Dwi Nugroho seperti dikutip Kompas.com, Senin.
Ia menyebut, meski pengemudi Mercy tidak hadir, pihak lain yaitu pengemudi ambulans bernama Hildan yang lajunya sempat dihalangi mobil Mercedes-Benz hadir di Polresta Tangerang.
Selain Hildan, polisi juga telah mengambil keterangan dari Kepala Puskesmas Cisoka terkait ambulans yang membawa ibu hamil dari Puskesmas Cisoka.
Baca Juga: Pengemudi dalam Kasus Mercy Halangi Ambulans Perlu Dihukum Berat
Keduanya diperiksa di kantor Satlantas Polresta Tangerang.
"Hingga pukul 10.00 WIB, telah hadir Kepala Puskesmas Cisoka dan sopir ambulans di Satlantas Polresta Tangerang," papar Zain.
Setelah meminta keterangan sopir ambulans, Zain menyebutkan bahwa pihaknya akan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) di Tol Tangerang-Merak guna memastikan tempat terjadinya aksi menghalang-halangi itu.
"Kepala Puskesmas dan sopir ambulans masih dimintai keterangan sekaligus akan dilanjutkan ke pengecekan TKP untuk memastikan locus delicti dan kewenganan wilayah hukum yang menanganani peristiwa kecelakaan ringan tersebut," jelas Zain.
Polresta Tangerang sebelumnya mengaku tak menerima laporan terkait peristiwa yang terjadi di antara pengemudi ambulans dan pengemudi Mercy.
Namun, polisi memanggil keduanya untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, kasus Mercy menghalang-halangi ambulans terjadi pada Kamis (17/3/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu diketahui, ambulans yang berasal dari Puskesmas Cisoka tengah membawa pasien ibu hamil menuju RSUD Kabupaten Tangerang, Banten.
Namun, saat berada di jalan Tol Tangerang, pengemudi Mercy diduga menghalangi ambulans dan berakibat terjadinya gesekan antar kedua mobil saat ambulans hendak menyalip.
Dari situ, pengemudi Mercy mengikuti ambulans hingga ke lokasi RS dan meminta pertanggungjawaban kepada pengemudi ambulans.
Setelah itu sekitar pukul 04.00 WIB, pengemudi ambulans menuju Kantor PRJ Bitung untuk melaporkan kejadian tersebut, tapi tidak ada anggota yang piket.
Selanjutnya, sekitar pukul 11.00 WIB, pengemudi ambulans datang ke Polresta Tangerang di Tigaraksa untuk membuat laporan serupa, namun diarahkan ke PRJ Bitung.
Baca Juga: Kronologi Arogansi Pengendara Mercy saat Halangi Ambulans Bawa Ibu Hamil
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/Kompas.com