Dikirim Lewat Laut, Penyelundupan Sabu 1 Ton dari Iran Digagalkan di Pangandaran
Hukum | 17 Maret 2022, 12:24 WIBPANGANDARAN, KOMPAS.TV - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dari luar negeri digagalkan pihak kepolisian dari Polda Jawa Barat.
Adapun penyelundupan sabu-sabu kali ini jumlahnya seberat 1 ton berasal dari Iran, yang oleh polisi berhasil digagalkan di Pantai Mandasari Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, pada pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Polisi Sebut DJ yang Ditangkap atas Kasus Narkoba Chantal Dewi, Barang Bukti Sabu Disita
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol Johannes R Manalu mengatakan, pihaknya telah menyita barang bukti sabu-sabu tersebut.
"Informasi dari sumber terpercaya terkait peredaran jaringan Internasional sabu asal Iran yang akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah perairan Pangandaran, Jawa Barat," kata Kombes Johannes melalui keterangan resminya yang dikutip pada Kamis (17/3/2022).
Johannes menuturkan, selain menyita barang bukti sabu seberat 1 ton, pihak kepolisian berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat penyelundupan barang haram tersebut.
Baca Juga: Polisi Ungkap Peredaran 201 Kg Sabu dan 300 Butir Ekstasi Jaringan Internasional!
Dari kelima orang yang ditangkap itu, Johannes mengatakan, satu di antaranya merupakan warga negara asing asal Afganistan.
Sedangkan empat orang lainnya merupakan warga sekitar Pangandaran yang masing-masing berinisial DH, HH, AH, dan NS.
Johannes menambahkan, dari penggagalan penyelundupan itu, ada 66 karung berisi kotak plastik dan bungkusan bening yang diduga berisikan sabu-sabu.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV