> >

Polisi Tembak Kaki Kanan Petani di OKU Timur yang Begal 2 Siswi SMP

Kriminal | 9 Maret 2022, 16:59 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Think Stock via Kompas.com)

“Kedua korban sempat turun dari motor saat di lokasi kejadian kemudian didekati oleh ketiga tersangka ini.”

“Satu orang turun dan mengeluarkan pisau langsung menodong korban,” kata Budhi, Rabu (9/3/2022).

Kedua siswi SMP tersebut takut para pelaku melukainya, sehingga kedua korban langsung turun dari sepeda motor.

Selanjutnya, sepeda motor korban langsung dibawa kabur oleh para tersangka.

Usai mendapatkan laporan kejadian itu, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Baca Juga: Unggahan Terakhir Aktor Ukraina yang Tewas Ditembak Tentara Rusia: Kita Dibom

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian kekerasan dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

“Satu tersangka atas nama Ariyanto sudah tertangkap dan kini sedang menjalani hukuman. Tinggal satu lagi, inisial U yang masih DPO,” jelasnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU