> >

Kronologi Wakil Bupati Timor Tengah Selatan Dipolisikan, Diduga Aniaya Sopir Ambulans

Hukum | 4 Maret 2022, 08:16 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Sumber: Pixabay)

Mendengar itu, YS lantas meminta maaf. Tetapi bukannya memaafkan, Army malah memakinya berulang kali.

Setelah memaki, Army kemudian memukul YS di bagian mulut dan masker yang dikenakannya pun ditarik hingga putus.

Setelah itu, YS bangun dari kursinya. Tetapi dia dipukul lagi di bagian wajahnya. YS lalu menghindar keluar dari bengkel, karena saat itu Army dalam kondisi emosi.

Selanjutnya, dia mengantar mobil ambulans ke Puskemas.

"Dini hari tadi sekitar pukul 01.00 Wita, saya datang ke kantor polisi untuk laporkan kejadian ini," jelasnya.

YS yang merupakan warga Kelurahan Cendana, Kecamatan Kota Soe berharap, laporan tersebut ditindaklanjuti polisi hingga tuntas.

"Saya berharap, masalah ini bisa diselesaikan dengan betul-betul adil oleh pihak yang berwenang," tandasnya.

Wakil Bupati TTS Akui Tampar YS

Pada Kamis (3/3) kemarin, Jhony Army Konay membenarkan jika dirinya telah menampar YS. Ia berdalih, hal itu dilakukan karena sikap YS yang tak beretika dan membangkang saat berbicara dengan dirinya di rumah jabatan Wakil Bupati TTS.

Namun Army menyebutkan, tamparannya tidak kuat dan hanya sekali.

”Dia masuk di rumah jabatan tidak sopan, duduk sejajar saya. Saya suruh dia cabut masker baru berbicara karena dia berbicara tidak jelas, tapi dia malah melawan. Makanya saya tampar dia, tapi tidak kuat," ujar Army, kepada sejumlah wartawan.

"Setelah saya tampar, dia malah bangun jalan ke luar, setelah itu kembali masuk dan duduk sejajar lagi dengan saya,” sambung Army.

Setelah kejadian tersebut, Army lalu meminta YS, kepala Puskesmas Kualin dan seorang dokter untuk pulang.

Army meminta supaya mereka mendinginkan kepala sebelum kembali berbicara dengan dia.

”Sebagai bawahan seharusnya dia datang sopan bukan berlagak melawan dan tidak beretika. Sebagai atasan saya merasa tidak terima dengan sikap tersebut dan ingin membina dia,” ujarnya.

Baca juga: Anggota TNI di Papua Laporkan Tindak Penganiayaan dan Penyebaran Berita Hoaks

Terkait laporan YS terhadap dirinya, Army mengatakan akan menunggu panggilan polisi dan siap memberikan keterangan.

Ia juga meminta agar Kepala Puskesmas Kualin dan seorang dokter yang mendampingi YS saat kejadian, menjadi saksi karena mereka melihat dan mendengar langsung kejadian tersebut.

Sementara Kasat Reskrim Polres TTS, AKP Mahdi Dejan Ibrahim mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dialami korban YS.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU